Senin, 18 November 2024 di Gedung Serbaguna Desa Bedono Karangduwur berlangsung acara konsultasi publik tentang Rancangan Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, seperti Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat. Acara ini juga dihadiri oleh Ibu Any Saharani Agustin, S.P. selaku Pendamping Desa, Ibu P. Eko Winarni, S.IP, Bapak Suhartono, dan Bapak Wahono yang mewakili tim monitoring kecamatan. Mereka bersama-sama menyampaikan informasi penting mengenai penggunaan anggaran desa pada tahun 2025.
Kepala Desa Bedono Karangduwur Bapak Arifin dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara konsultasi ini merupakan salah satu upaya untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan anggaran desa. “Konsultasi ini adalah momen yang sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang akan digunakan pada tahun 2025 benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang diinginkan masyarakat,” kata Kepala Desa.
Kegiatan konsultasi ini berlangsung secara interaktif, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan masukan terkait Raperdes APBDes 2025. Di akhir acara, diharapkan seluruh masukan dari masyarakat dapat diakomodasi dalam penyusunan APBDes 2025 yang akan segera dibahas dan disahkan.
Konsultasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa untuk menjalankan pemerintahan yang transparan dan inklusif, serta memastikan penggunaan anggaran desa dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bedono Karangduwur.